KoranMandala.com –Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah proses penting dalam demokrasi Indonesia. Pilkada membuka jalan bagi rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah mereka, seperti gubernur, bupati, atau wali kota.
Namun, sistem Pilkada yang kita kenal sekarang tidak muncul begitu saja. Sejak Indonesia merdeka, Pilkada telah mengalami berbagai perubahan. Berikut adalah perjalanan singkat sejarah Pilkada di Indonesia.
- Pilkada di Masa Awal Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan hingga tahun 1965, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat. Pemerintah pusatlah yang menunjuk kepala daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan negara yang masih muda dan baru merdeka. Saat itu, demokrasi belum berjalan sepenuhnya karena fokus utama adalah membangun negara.
Sejarah Jalan ABC Bandung, Benarkah Singkatan Dari Arab, Bumiputera, dan Cina?
- Pilkada di Era Orde Baru
Di bawah pemerintahan Presiden Soeharto (1966–1998), kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meski begitu, pilihan DPRD sangat dipengaruhi oleh pemerintah pusat, terutama oleh partai Golkar yang dominan saat itu. Dengan kata lain, rakyat belum benar-benar memiliki suara langsung dalam memilih kepala daerah.
- Pilkada di Era Reformasi
Reformasi pada tahun 1998 membawa angin segar bagi demokrasi. Pemerintah mulai memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah. Namun, hingga awal tahun 2000-an, kepala daerah masih dipilih oleh DPRD. Perubahan besar terjadi setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, yang memungkinkan rakyat memilih kepala daerah secara langsung.
- Pilkada Langsung Dimulai (2005)
Pilkada langsung pertama kali diadakan pada tahun 2005. Rakyat kini bisa memilih sendiri gubernur, bupati, atau wali kota mereka. Sistem ini dianggap lebih demokratis karena memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpinnya tanpa campur tangan pemerintah pusat atau DPRD.
- Pilkada di Masa Pandemi COVID-19 (2020)
Pilkada serentak tahun 2020 menjadi tantangan besar karena diadakan di tengah pandemi COVID-19. Pemerintah dan penyelenggara pemilu menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memastikan keamanan semua pihak. Meski ada kekhawatiran, Pilkada tetap berjalan dengan tingkat partisipasi yang cukup tinggi.
- Pilkada Serentak 2024
Tahun 2024 akan menjadi tahun penting karena Pilkada serentak telah diadakan bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. Ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Indonesia semakin matang.***