KoranMandala.com Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi kendala dalam mengalokasikan dana APBD untuk membantu pesantren. Hal ini disebabkan adanya aturan dari Kementerian Agama yang melarang penggunaan dana daerah untuk pesantren, meskipun Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren telah disahkan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Tahun 2024, Kamis 19 Desember 2024, malam.
“Surat Edaran Menteri Agama yang melarang APBD membantu pesantren harus dicabut. Perda dan Undang-Undang Pesantren sudah ada, tapi masih terkendala aturan ini,” ujar Dadang.
Telkom Indonesia dan Tel-U Perkuat Ketahanan Pangan di Kampung Sorgum Kabupaten Bandung
Dadang mengajak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung untuk bersilaturahmi langsung ke Menteri Agama guna mendiskusikan pembagian dana yang jelas antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
“Saya ingin ada kejelasan. Apakah anggaran dari APBN berbasis siswa, jumlah santri, luas area, atau jumlah ruangan pondok? Regulasi ini harus diselesaikan,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Kang DS itu.
Dorong Pesantren Mandiri Lewat Usaha Produktif
Selain memperjuangkan regulasi, Kang DS juga mengapresiasi pesantren yang telah mengembangkan koperasi berbasis produktif. Menurutnya, model usaha ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi bagi siswa dan santri mulai Januari 2025.
“Program makanan bergizi ini akan membutuhkan hampir Rp 2,4 triliun per tahun. Jika 40 persen saja dikelola oleh pesantren, maka ada peluang sebesar Rp 800 miliar yang bisa dimanfaatkan,” paparnya.
Ia mendorong pesantren untuk mengembangkan usaha seperti peternakan ayam petelur, ayam potong, dan budidaya ikan. Dengan peluang ini, pesantren diharapkan mampu menciptakan kemandirian finansial sehingga biaya pendidikan dapat digratiskan.
“Jika pesantren memanfaatkan peluang ini, uang akan berputar di daerah, dan pesantren tidak akan kesulitan mencari dana operasional,” kata Kang DS diakhiri pembicaraan.