KoranMandala.com – Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) menjadi salah satu ancaman serius bagi kehidupan manusia, makhluk hidup, dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan oleh I Made Wahyu Widyarsana, Dosen Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), dalam webinar yang membahas pengelolaan limbah B3 pada Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut Made, limbah B3 harus dikelola dengan baik untuk mencegah dampak buruknya terhadap lingkungan. Salah satu metode pengelolaan yang direkomendasikan adalah melalui proses penimbunan di landfill khusus.
Viral Sungai di Depok seperti Negeri di Atas Awan, Nyatanya Tercemar Limbah setinggi 5 Meter
Proses ini melibatkan pengumpulan, penyortiran, dan pengemasan limbah ke dalam wadah kedap agar tidak terjadi kebocoran. Limbah tersebut kemudian ditimbun secara berlapis menggunakan tanah serta lapisan kedap seperti geomembran dan tanah liat.
“Penimbunan ini juga dilengkapi pengawasan berkala untuk memastikan keamanan lingkungan dan mencegah pencemaran,” jelasnya.
Namun, Made menyoroti rendahnya kesadaran perusahaan dan pelaku industri dalam mengelola limbah B3.
Ia mengungkapkan bahwa limbah berbahaya ini masih sering ditemukan di tempat yang tidak semestinya, seperti tempat pembuangan sampah umum, aliran sungai, hingga cerobong asap pabrik yang dekat dengan permukiman warga.
Kondisi ini, katanya, menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran pengelolaan limbah B3.
“Jika tidak ditangani dengan benar, limbah B3 dapat mencemarkan air, tanah, dan udara. Dampaknya bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya,” tegas Made.