2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Kemampuan penalaran dan pemecahan masalah sekarang menjadi fokus seleksi nasional.
Seleksi nasional berdasarkan tes adalah transformasi kedua dari seleksi nasional ke PTN.
Seleksi mengevaluasi kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Hanya ujian skolastik, yang mengukur empat hal: kemampuan kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan literasi bahasa Inggris, telah dihilangkan dari seleksi berdasarkan tes.
Kemampuan penalaran, bukan hafalan, akan menjadi fokus seleksi ini.
Oleh karena itu, skema seleksi menjadi lebih adil. Setiap siswa memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), dan kerja sama antara siswa dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan jalur seleksi berdasarkan tes.
3. Selesi Secara Mandiri Oleh PTN
Seleksi secara mandiri oleh PTN adalah langkah ketiga dalam transformasi seleksi masuk PTN. Dalam langkah ini, pemerintah mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa syarat sebelum dan setelah seleksi secara mandiri, yang membuat prosesnya lebih transparan.
Sebelum seleksi mandiri dimulai, PTN harus mengumumkan beberapa hal, seperti: jumlah siswa yang akan diterima untuk masing-masing fakultas atau program studi; metode untuk menilai calon mahasiswa, seperti tes secara mandiri, kerja sama dengan konsorsium perguruan tinggi, menggunakan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, atau metode lainnya yang diperlukan.
Setelah seleksi secara mandiri selesai, PTN harus mengumumkan beberapa hal. Ini termasuk jumlah peserta yang lulus dan jumlah kuota yang masih tersisa; masa sanggah lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan prosedur untuk menolak hasil seleksi.***