Adapun ketentuan tes penalaran matematika adalah sebagai berikut:
Menurut dokumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Matematika Kemdikbudristek tahun 2022, penalaran matematika sebagai kemampuan seseorang untuk melakukan penalaran secara matematis, dengan kemampuan untuk merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan masalah atau informasi yang melibatkan aspek kuantitatif.
Proses literasi matematika terdiri dari prosedur, fakta, dan alat. Mereka digunakan untuk mendeskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi kejadian sehari-hari. Penalaran yang sistematis, analitis, dan logis cenderung membantu orang membuat keputusan yang tepat.
Pada UTBK 2024, materi penalaran matematika akan mencakup empat domain ukur: bilangan, pengukuran dan geometri, ketidakpastian dan data, dan aljabar. Semua materi ini sesuai dengan struktur asesmen menggunakan AKM, sehingga proses pengukuran penalaran matematika sesuai dengan garis besar kebijakan yang berlaku.
2. Tes Skolastik
Tes Potensi Skolastik (TPS) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan berpikir siswa sekolah yang akan menjadi mahasiswa baru.
TPS mengukur kemampuan siswa untuk memahami dan memahami konsep-konsep untuk berhasil dalam pendidikan formal, khususnya pendidikan tinggi.
Belajar dan pengalaman di sekolah dan di luar sekolah meningkatkan kemampuan ini.
Adapuan Tes Skolastik memiliki 4 komponen soal yaitu sebagai berikut