– Memiliki potensi akademik yang baik dan berasal dari keluarga yang kurang mampu
– Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya
– Mendaftar secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Prioritas penerima KIP Kuliah meliputi:
1. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
2. Keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS
4. Keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus seleksi Mandiri di PTS
5. Kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
6. Kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin yang lulus seleksi Mandiri di PTS