Sabtu, 22 Februari 2025 17:19
7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000:
  • Bukti status keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal pada tingkat desa/kelurahan, untuk menyatakan bahwa suatu keluarga termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.
Dokumen yang diperlukan untuk KIP Kuliah 2024:
1. Foto pribadi terbaru
2. Foto lengkap keluarga
3. Foto tampak depan rumah
4. Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
5. Surat Keterangan Tidak Mampu/terdaftar di DTKS
6. SPPT Pembayaran PBB
7. Struk Pembayaran Listrik
8. Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
9. Sertifikat Prestasi (jika ada)
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang akan segera tersedia di Google Play Store.
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid serta aktif.
1 2 3 4



Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version