KoranMandala.com – KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia, ditujukan untuk siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Program ini mencakup biaya kuliah secara penuh serta biaya hidup bulanan selama masa studi.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah, sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pendaftaran Baru Dibuka! Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Berikut Persyaratannya
Persyaratan untuk Menerima KIP Kuliah 2025
Untuk menjadi penerima KIP Kuliah pada tahun 2025, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Siswa SMA atau sederajat.
- Siswa yang akan lulus pada tahun yang sama.
- Lulusan dari dua tahun sebelumnya.
- Memiliki keterbatasan ekonomi.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (seperti PKH, PBI JK, BPNT).
- Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin (Desil 3).
- Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Calon mahasiswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
- Diterima di program studi yang memiliki akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali.
- Program studi dengan akreditasi C/Baik dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah 2025, silakan kunjungi situs resmi KIP Kuliah atau hubungi helpdesk KIP Kuliah.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang berencana mendaftar KIP Kuliah 2025.
Jangan ragu untuk membagikan artikel ini kepada rekan-rekan Anda yang juga memerlukan informasi ini. ***