KoranMandala.com – Pendaftaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 telah resmi dibuka pada hari Senin, 3 Februari 2025.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Lalu, bagaimana prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2025?
Melalui program ini, pemerintah menyediakan bantuan untuk biaya pendidikan dan biaya hidup, sehingga siswa yang memiliki prestasi akademik yang baik tetapi mengalami kendala finansial dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Simak! Panduan Lengkap Pengajuan KIP Kuliah, Berikut Syarat dan Dokumen yang Wajib Dipenuhi
Setiap tahun, pemerintah memberikan kesempatan kepada lulusan SMA, SMK, atau yang setara untuk mendaftar dalam program ini, baik bagi mereka yang lulus pada tahun ini maupun dua tahun sebelumnya.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2025 beserta syarat yang harus dipenuhi :
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Calon penerima KIP Kuliah harus sudah diterima di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, melalui jalur seleksi apapun, baik jalur akademik maupun vokasi, dan telah terakreditasi sesuai dengan sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Cara Daftar KIP Kuliah Setelah SNBP, Berikut Langkah yang Bisa Kamu Lakukan!
2. Potensi Akademik yang Baik dengan Keterbatasan Ekonomi
Calon penerima harus berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin, yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi terkait kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu.
3. Kriteria Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah
Berikut adalah beberapa kriteria ekonomi yang menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima KIP Kuliah:
- Pemegang KIP Pendidikan Menengah
- Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Catat! Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Berikut Rincian Lengkapnya
Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan dapat mendaftar untuk program ini. Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria yang telah ditetapkan, mereka masih diperbolehkan untuk mendaftar dengan memenuhi syarat ekonomi sebagai berikut:
- Pendapatan gabungan orang tua atau wali tidak melebihi Rp4 juta per bulan
- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran untuk akun KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pendaftaran mandiri oleh siswa atau melalui perguruan tinggi yang telah menerima mahasiswa.
Berikut adalah langkah-langkah untuk pendaftaran secara online:
Mahasiswa Hukum Uniku Kunjungi Lapas Nusakambangan untuk Kuliah Kerja Lapangan
- Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan informasi dan data diri yang diperlukan.
- Setelah data dimasukkan, sistem akan memvalidasi kelayakan Anda untuk menerima bantuan KIP Kuliah. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan.
- Login kembali ke situs KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah diberikan.
- Lanjutkan proses pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang Anda pilih (Seleksi Nasional
- Berdasarkan Prestasi/SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes/SNBT, atau Mandiri).
- Bagi yang telah diterima di perguruan tinggi, verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak perguruan tinggi sebelum pengajuan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Anies Beri Kuliah Umum di UPI, Enggan Jawab Pertanyaan Soal Thomas Lembong
Manfaat Dana KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi mahasiswa, antara lain:
1. Pembebasan Biaya Pendidikan
Mahasiswa yang menerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah, yaitu uang kuliah tunggal (UKT) atau sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), yang akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Bantuan Biaya Hidup
Selain dukungan untuk biaya pendidikan, penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup setiap bulan, yang bervariasi tergantung pada lokasi perguruan tinggi. Besaran bantuan biaya hidup adalah sebagai berikut:
Rp800.000 per bulan dengan syarat tertentu untuk dapat menerima bantuan ini.
Rp950.000 per bulan
Rp1.100.000 per bulan
Rp1.250.000 per bulan
Rp1.400.000 per bulan
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mahasiswa yang mengalami keterbatasan finansial dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tanpa harus khawatir tentang biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari.
Informasi ini menjelaskan mengenai prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2025. Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. ***