Dalam usaha mencari keadilan, Ari Bias memilih untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan masalah ini ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Setelah mengalami rangkaian proses pengadilan yang cukup lama, akhirnya pengadilan memutuskan untuk mengunggulkan Ari Bias.
Dalam keputusannya, pengadilan memberikan vonis kepada Agnez Mo untuk membayar kompensasi sebesar Rp 1,5 miliar,.
Hal tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas pelanggaran hak cipta yang telah terjadi.
Pendapat Ahmad Dhani
Sesudah pengumuman keputusan dari pengadilan, Ahmad Dhani juga memberikan pendapatnya.
Ia merasa tidak puas karena Agnez memilih untuk berdiskusi lewat podcast ketimbang hadir di persidangan secara langsung.
Ahmad Dhani berpendapat bahwa pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk menyampaikan argumen serta pembelaan yang memiliki bukti yang sah.
Ia menegaskan bahwa pengadilan merupakan lokasi yang sesuai untuk menyampaikan argumen dengan bukti yang kokoh, bukan melalui media sosial atau podcast.***