KoranMandala.com – Perdebatan tentang hak cipta antara pencipta lagu Ari Bias dan Agnez Mo masih menjadi isu hangat di lingkungan industri musik Indonesia.
Setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo harus membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar, penyanyi itu akhirnya merespons melalui podcast Deddy Corbuzier.
Akan tetapi, pernyataan Agnez justru memperkeruh keadaan, sebab memicu reaksi tajam dari musisi Ahmad Dhani.
Ari Bias Gugat Agnez Mo Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Menurut penyanyi Dewa 19 ini, langkah Agnez yang berbicara di depan umum tanpa hadir di sidang dianggap tidak tepat.
Tanggapan Ahmad Dhani
Dhani bahkan menegaskan bahwa pernyataan Agnez Mo yang ia sampaikan di podcast tanpa bukti pendukung tidak akan mengubah keputusan hukum yang sudah ada.
Menanggapi kritik itu, Agnez Mo tetap berpegang pada keyakinannya untuk mencari keadilan lewat jalur hukum.
Ia telah secara resmi mengajukan kasasi dan menegaskan bahwa putusan pengadilan sebelumnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Lihat informasi lebih lengkap di sini.
AwaL Mula Kasus
Kasus ini bermula ketika Ari Bias, seorang penulis lagu, mengajukan klaim terhadap Agnez Mo karena adanya dugaan telah memanfaatkan karyanya tanpa izin dan tanpa memberikan royalti yang pantas.