KoranMandala.com – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bagi individu atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. SKTM menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
SKTM merupakan dokumen krusial bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, berfungsi sebagai bukti resmi mengenai keadaan ekonomi keluarga yang tidak mampu.
KIP Kuliah adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga berpenghasilan rendah agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bantuan ini mencakup biaya kuliah serta tunjangan hidup.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan SKTM
Persyaratan Pembuatan SKTM:
1. Fotokopi e-KTP: Salinan Kartu Tanda Penduduk pemohon.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Salinan KK yang mencantumkan nama pemohon.
3. Surat pengantar dari RT/RW: Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ketua RT atau RW setempat.
Langkah-langkah Pengajuan SKTM:
1. Persiapan Dokumen: Kumpulkan semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.
2. Mendapatkan Surat Pengantar: Temui Ketua RT atau RW di wilayah tempat tinggal untuk meminta surat pengantar.
3. Pengajuan ke Kelurahan: Serahkan semua dokumen ke kantor kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan SKTM.
4. Verifikasi Berkas: Petugas kelurahan akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
5. Penerbitan SKTM: Jika semua persyaratan terpenuhi, SKTM akan diterbitkan oleh kelurahan.
Setelah mendapatkan SKTM, langkah selanjutnya adalah mendaftar KIP Kuliah 2025 melalui portal resmi di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk mengunggah SKTM sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses pendaftaran.Perlu dicatat bahwa SKTM hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, pastikan data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan proses pengajuan SKTM dan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat berjalan dengan baik. ***