Koran Mandala -Bagi yang ingin memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru yang bersih dan rapi kepada keponakan serta sanak saudara pada momen Lebaran tahun ini, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang.
Layanan ini merupakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar selama perayaan Idul Fitri.
Layanan ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru secara praktis dan aman tanpa perlu mengunjungi bank.
Total uang baru yang tersedia mencapai Rp 180,9 triliun, dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4,3 juta per individu. Proses penukaran secara daring melalui platform Pintar BI yang dapat kamu akses di https://pintar.bi.go.id.
Prosedur penukaran uang baru melalui situs Pintar BI tergolong mudah dan cepat. Pengguna hanya perlu mengakses situs tersebut, memilih layanan penukaran uang, serta menentukan lokasi dan jadwal yang sesuai.
Selanjutnya, pengguna harus mengisi data diri secara lengkap dan akurat, menentukan jumlah uang, lalu mengonfirmasi pemesanan.
Setelah proses pemesanan selesai, pengguna akan menerima bukti pemesanan yang wajib kamu bawa saat melakukan penukaran uang di lokasi yang telah kamu pilih.
Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil dan data yang kamu masukkan benar untuk menghindari kendala selama proses penukaran. Selain itu, jangan lupa membawa KTP asli atau KTP elektronik serta bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran.
Panduan Penukaran Uang Baru Melalui Layanan Pintar BI
1. Akses Situs Pintar BI
Kunjungi situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id
2. Pilih Layanan
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”pada halaman utama.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi, kota, serta jadwal penukaran sesuai preferensimu. Situs akan menampilkan lokasi dan waktu penukaran yang tersedia.