KORANMANDALA.COM – Kabar menggembirakan bagi Anda, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) priode tahun 2023 diperpanjang.
Semula, seleksi ini akan berakhir tepatnya pada Senin, 9 Oktober 2023.
Namun, pemerintah telah sepakat untuk memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 11 Oktober 2023.
Hal tersebut diinfomasikan langsung melalui akun Instagram @bkngoidofficial terkait penambahan waktu pendaftaran.
Baca Juga: Jelang Ditutup, Intip Update Jumlah Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Banyak yang Tidak Memenuhi Syarat?
Pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK 2023 diperpanjang dua hari hingga Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Dengan adanya penambahan waktu, pelamar diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal.
“Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian,” tulis pengingat dari unggahan resmi tersebut.
Baca Juga: Yakin Gak Penasaran? Yuk, Intip Bocoran Pertanyaan Wawancara CPNS 2023 di Kemenkumham RI
Pihak BKN memberikan informasi bahwa perpanjangan waktu ini juga berlaku bagi pelamar PPK Guru kebutuhan umum.
Para kandidat disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas akhir waktu untuk mendaftar.
Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kendala ketika proses mendaftar CASN 2023.