KORANMANDALA.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi berakhir pada Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, seleksi tersebut ditentukan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Namun, pemerintah telah menambah jangka waktu bagi masyarakat Indonesia yang belum berkesempatan melamar untuk ikut mendaftar.
Kendati begitu, pada 9 Oktober 2023, telah terjadi beberapa kendala saat pendaftaran, seperti halnya server yang down.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN Telah Ditutup, Simak Jumlah Pelamar Submit pada Instansi dengan Kebutuhan PPPK 2023
Kini, dengan ditutupnya seleksi ini, maka selesai jugalah persaingan dalam sesi pendaftaran administrasi.
Bagi peserta yang tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, ternyata ada beberapa hal yang dapat membuat tidak lolos syarat administrasi.
Melansir dari akun Instagram @kitalulus_belajar, berikut ini beberapa hal yang membuat kandidat tidak lolos syarat administrasi, di antaranya meliputi:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Telah Berakhir, Simak Data Statistik Jumlah Pelamarnya, Ada yang Belum Verifikasi
1. Batas usia tidak sesuai
2. Memanipulasi berkas, seperti ijazah dan e-Materai
3. e-Materai tidak terbaca atau error, tertimpa tanda tangan
4. Terdaftar sebagai anggota partai
5. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan