KORANMANDALA.COM – Bagi Anda yang telah mencetak kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 wajib tahu. BKN memberikan pengumuman penting bagi seluruh calon ASN.
Peserta yang terlanjur mencetak kartu pendaftaran sebelum 12 Oktober 2023, diminta untuk mencetak ulang kartu pendaftarannya.
Dikutip Koran Mandala dari Instagram BKN @bkngoidofficial, terdapat beberapa informasi tambahan dari versi terbaru kartu tersebut.
Selain itu, pelamar yang berkasnya tidak terbaca juga akan diminta untuk upload ulang.
Baca Juga : CATAT! Inilah Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Cek di Sini
Ini bertujuan untuk memperbaiki berkas yang salah agar verifikator instansi yang terkait dapat mengecek.
– Berikut ini cara cetak ulang kartu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
– Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login .
– Lakukan login
Baca Juga : Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan Diumumkan Mulai 15 Oktober 2023, Simak Cara Memeriksanya
– Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi.
– Scroll halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan “Cetak Kartu Informasi Akun” dan “Cetak Kartu Pendaftaran”.