KORANAMNDALA.COM – Bukan tanpa alasan, inilah sejarah yang menjadikan Hari Pahlawan Nasional ditetapkan tanggal 10 November setiap tahunnya.
Apakah Hari Pahlawan Nasional ditandai sebagai tanggal merah? Sayangnya, pada tanggal 10 November tidak ditandai sebagai hari libur.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 tahun 2023 yang menandakan bahwa 10 November tidak ada tanggal merah.
Lantas mengapa Hari Pahlawan Nasional ditetapkan pada tanggal 10 November setiap tahunnya? Berikut sejarah singkatnya.
Baca Juga: Apakah Hari Pahlawan Nasional 2023 Tanggal Merah? Simak Ulasan dan Sejarah Singkatnya di Sini!
Dikutip Koran Mandala dari halaman Kemendikbud, inilah alasan mengapa 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Sejarah Singkat Hari Pahlawan Nasional
Berawal pada tahun 29 Oktober 1945, terjadi sebuah bentrokan antara rakyat Indonesia dengan sejumlah pasukan tentara Inggris di Surabaya.
Meski sempat mengajukan gencatan senjata, hal itu tidak membuat situasi kondusif, melainkan semakin ricuh saat Brigadir Jenderal Mallaby tewas.
Baca Juga: WR Supratman Pencipta Lagu Indonesia Raya, Pahlawan Nasional yang Belum Sempat Cicipi Kemerdekaan RI 1945
Brigadir Jenderal Mallaby merupakan pemimpin tentara Inggris yang tewas terkena granat oleh prajuritnya sendiri dengan tujuan membubarkan massa.
Prajurit Inggris mengenang kematian Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober 1945, tanggal tersebut mengakibatkan pertempuran bertumpah darah.
Sebelum bertempur, Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh pengganti Mallaby mengirimkan Ultimatum, meminta Indonesia menyerahkan senjata.