KORANMANDALA.COM – Politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat berbicara soal kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah disorot publik.
Menurut Djarot, keputusan MK mengenai batas usia minimal capres-cawapres yang kontroversial membuat demokrasi Indonesia mati.
“Spiritualitas bangsa Indonesia mengajarkan bahwa tidak ada tempat bagi mereka yang demi ambisi kekuasaan, dan cinta terhadap keponakan, lalu MK dikebiri, dan demokrasi pun mati,” kata Djarot, Sabtu 4 November 2023.
Keputusan MK yang diduga terdapat kepentingan keluarga ini terus menjadi sorotan.
Baca juga: Bung Tomo, Pahlawan Nasional Berperan Penting dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya
Hal itu karena Ketua MK, Anwar Usman adalah adik ipar dari Jokowi.
Di Tengah kondisi memburuk, Djarot menyebut pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD lahir sebagai jawaban polemik ini.
Menurut politisi PDIP, pasangan Ganjar- Mahfud MD akan berfokus pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Lesty Kejora Unggah Momen Kebersamaan Keluarga, Sepatu Abang L Jadi Sorotan Warganet: Mahal Banget!
“Kini kekuatan moral lahir kembali. Inilah pondasi terpenting Ganjar-Mahfud MD, kokoh pada moral kebenaran dan berdedikasi total pada rakyat, bangsa, dan negara, bukan pada keluarga,” katanya.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 memuluskan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.
MK memperbolehkan calon yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres-cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.