KORANMANDALA.COM – Berikut penjelasan mengenai pakaian yang wajib digunakan saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.
SKD adalah ujian pertama yang harus dilalui oleh peserta seleksi CPNS yang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
SKD adalah seleksi tahap awal yang berisikan soal-soal Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, Tes Intelegensia Umum atau TIU, dan Tes Karakteristik Pribadi atau TKP.
Peserta yang dapat melaju ke tahap SKD adalah peserta yang lolos seleksi administrasi, baik tanpa melalui masa sanggah, maupun yang berstatus TMS (Tanpa Masa Sanggah) dan sanggahannya berhasil.
Baca Juga : Cara Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 Lengkap dengan Kisi-kisi Soalnya
Saat pelaksanaan SKD, para peserta wajib mengetahui tata tertib dan ketentuan pakaian peserta ujian CPNS-PPPK 2023.
– Harus menggunakan pakaian rapih, sopan, dan bersepatu.
– Wanita memakai kemeja putih polos dan celana bahan atau rok panjang berwarna hitam serta menggunakan sepatu.
Baca Juga : Persiapkan Diri dari Sekarang! Intip Kisi-Kisi Wawancara Umum SKB CPNS 2023
– Bagi wanita muslim bisa memakai hijab senada dengan warna celana atau rok.
– Pria memakai kemeja putih polos dan celana bahan panjang berwarna hitam, lengkap dengan sepatu.
– Jenis pakaian seperti kaus, celana jeans dan sendal tidak diperkenalkan dan digunakan saat seleksi berlangsung.
Tata Tertib SKD CPNS 2023
Peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, sesuai ketentuan masing-masing instansi, untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Panitia seleksi akan memberikan PIN registrasi pada peserta, pemberian PIN ditutup 5 menit sebelum seleksi dimulai.