KORANMANDALA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri, tertanggal 24 November 2023.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menunjuk Nawawi Pomalango untuk gantikan Firli Bahuri.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Begini profilnya.
Baca Juga : Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Ini Respons PN Jaksel dan Kapolda Metro Jaya
Profil Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango, pria kelahiran Gorontalo, 28 Februari 1962, merupakan salah satu hakim karier yang memiliki perjalanan karier yang cemerlang.
Nawawi Pomolango menempuh pendidikan dasar di SD Negeri X1V Manado, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Setelah menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, ia memulai karirnya sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Baca Juga : Firli Jadi Tersangka, Bahuri Menggugat
Nawawi mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah, pada tahun 1992.
Setelah empat tahun, ia ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Lima tahun kemudian, Nawawi dipindahkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan dan dimutasi ke Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2005.
Baca Juga : Firli Diberhentikan, Jokowi Tetapkan Nawawi Pomolango sebagai Plt Ketua KPK
Pada tahun 2011 sampai 2013, namanya mulai dikenal setelah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pada tahun 2016, Nawawi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.