Sartika dikenal sebagai tokoh utama dalam memajukan perempuan. Ia berjuang untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada perempuan, yang sekarang memungkinkan mereka berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, kita perlu mengingat kembali sejarah perjuangan Dewi Sartika agar dapat meneruskan dan mewarisi nilai-nilai tinggi sebagai pelopor dalam bidang pendidikan dan pejuang emansipasi perempuan.
Dalam acara webinar tersebut, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata Indonesia (ADHAPER), Prof. Efa Laela Fakhriah, S. H., M. H. memberikan materi tentang peran perempuan dalam menegakkan hak reproduksi.
Prof. Efa Laela menjelaskan hak reproduksi berarti menjamin hak-hak dasar setiap pasangan dan individu (termasuk remaja) untuk secara bebas dan bertanggung jawab memutuskan jumlah, jarak kelahiran dan waktu untuk memiliki anak.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini banyak negara mengalami ketidakcapaian dalam mencapai kesehatan reproduksi, disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya pengetahuan terkait seksualitas, informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang tidak memadai atau kurang bermutu, perilaku seksual berisiko tinggi, sikap negatif terhadap perempuan dan anak perempuan, serta keterbatasan kekuasaan yang dihadapi oleh banyak perempuan dan anak perempuan dalam mengelola aspek kehidupan seksual dan reproduksi mereka.
Sementara itu, Profesor Keuangan dan Perbankan Islam, Prof. Dian Masyita membahas peran penting perempuan dalam peningkatan kesejahteraan sosial. Terdapat tiga agenda kunci dalam diskusi ini, yaitu manajemen kehidupan, peran ganda perempuan, dan pembentukan jiwa serta sikap entrepreneur.
Prof. Dian juga memberikan tips tentang bagaimana menyeimbangkan karir dan keluarga, termasuk pentingnya disiplin dalam pengelolaan waktu, perubahan pola pikir yang mendukung sistem keuangan, dukungan keluarga, kemampuan untuk bekerja secara efektif dan efisien sesuai standar masyarakat umum dan kelompok profesional, serta melakukan pekerjaan yang disukai, termasuk menghabiskan waktu bersama keluarga. (rfa)