KORANMANDALA.COM – Memperingati hari Deklarasi Djuanda dan Kelahiran Raden Dewi Sartika, Paguyuban Pasundan mengadakan webinar dengan tema “Melalui Deklarasi Djuanda Kita Wujudkan Peran Masyarakat dalam Mencapai Kesejahteraan Lahir dan Batin” yang diadakan pada Rabu, 13 Desember 2023.
Acara diawali oleh laporan Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Kesehatan Masyarakat Paguyuban Pasundan, Dr. dr. Hj. Alma Lucyati, M. Kom, M. Si., M. H Kes.
Dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan ‘Layang Pangajen’ kepada Perempuan Berprestasi di Lingkungan Paguyuban Pasundan.
Terdapat tiga peristiwa yang biasanya Paguyuban Sunda peringati. Pertama, kita memperingati ibu Dewi Sartika pada hari kelahirannya.
Kedua, kita mengenang Ir Haji Djuanda, bukan pada hari kelahirannya, melainkan ketika ‘Deklarasi Djuanda’ diumumkan.
Ketiga, kita memperingati Otto Iskandar Dinata, namun bukan pada hari kelahirannya, melainkan pada tanggal wafatnya, yaitu 20 Desember.
“Kenapa tanggal itu perninggalnya, luar biasa teh begini, aneh tidak rasional seorang menteri menggarap pertama di negeri ini tidak ketahuan meninggalnya (kapan) oleh siapa dieksekusi. Hal itu mengandung kecurigaan yang luar biasa,” kata Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si sebagai Ketua Umum Paguyuban Pasundan dalam sambutannya di Ruang Mandala Saba R Djundjunan, Gedung Pascasarjana Unpas.
Acara ini digelar secara luring dan daring yang diikuti berbagai kalangan.
Ada 3 materi yang diisi masing-masing pembicara yang diadakan Paguyuban Pasundan ini. Pertama, Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M. Hum mengisi materi dengan judul “Peran Deklarasi Djuanda dalam Kontelasi Kesejahteraan Nasional”. Kedua, Prof. Efa Laela Fakhriah, S. H., M. H. memberikan materi tentang “Peran Perempuan dalam Penegakan Hak Reproduksi”.
Ketiga, Prof. Dian Masyita, Ph. D. dengan judul “Peran Perempuan dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial”.
Deklarasi Djuanda atau Hari Nusantara
Prof. Reiza D. Dienaputra, seorang Guru Besar bidang Ilmu Sejarah pada Fakultas Ilmu Budaya Unpad menjelaskan tentang ‘Deklarasi Djuanda’ yang memiliki peran besar bagi Indonesia.
Dalam presentasinya, ia menjelaskan Deklarasi Djuanda, pada tanggal 13 Desember 1957, menetapkan kembali kedaulatan wilayah perairan Indonesia setelah kemerdekaan. Sebelumnya, batas wilayah laut mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, memungkinkan kapal asing berlayar di perairan yang seharusnya menjadi wilayah Indonesia. Deklarasi ini menyatakan bahwa laut di sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia adalah kesatuan wilayah NKRI. Batas teritorial laut diukur sepanjang 12 mil laut dari titik terluar pulau.
Dampaknya meliputi peningkatan luas wilayah Indonesia menjadi 5.193.250 kilometer persegi, 2,5 kali lipat dari sebelumnya, dengan garis batas maya sepanjang 8.069,8 mil laut.
Selanjutnya, Prof. Reiza menjelaskan Deklarasi ini menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang kuat dalam melindungi kedaulatannya.
Perjuangan ini dipimpin oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja dan diakui dalam UNCLOS 1982.
Deklarasi Djuanda ditetapkan sebagai “Hari Nusantara” pada 13 Desember 1999 dan dirayakan secara nasional setiap tahun sejak Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
Peran Perempuan dalam Penegakan Hak Reproduksi dan Kesejahteraan Sosial
Dalam rangka memperingati Hari Kelahiran Raden Dewi Sartika webinar tersebut juga membahas tentang peran perempuan.