KORANMANDALA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan antara KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan beasiswa kepada anak-anak almarhum yang masih bersekolah sampai menyelesaikan pendidikan mereka.
Keempat korban tewas merupakan pegawai PT KAI, yakni Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska), telah diidentifikasi terkait hak-hak yang dimiliki.
“Kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya,” kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Sabtu, 6 Januari 2024.
Baca Juga : Update Kecelakaan Kereta Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Jalur Rel Cicalengka Kembali Normal
Didiek menekankan bahwa bantuan ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti, melainkan sebagai wujud kepedulian PT KAI terhadap keluarga korban.
Selain beasiswa pendidikan, PT KAI juga memberikan santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada keluarga korban.
Santunan bagi keluarga masinis Julian Dwi Setiyono mencapai Rp87.546.452, sementara asisten masinis Ponisam menerima santunan sebesar Rp96.365.655. Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi juga mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp13 juta dari KAI Services.
Baca Juga : Cerita Kesaksian Warga di Lokasi Tragedi Tabrakan Kereta Api
Kronologi Kecelakaan Kereta Turangga vs KRD Bandung Raya
Kecelakaan KA Turangga dan KA Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka.