KORANMANDALA.COM – Ketiga pasangan calon capres-cawapres akan diundang KPK pada Rabu, 17 Januari 2024.
Ketiganya dijadwalkan akan berbicara dalam Program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, setiap calon presiden dan calon wakil presiden akan menyampaikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi dan menandatangani pakta integritas.
Undangan untuk acara tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak yang diundang.
Program ini memiliki tujuan untuk membangun komitmen bersama, di mana Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan menyampaikan komitmen mereka terkait pemberantasan korupsi.
Ali juga menyebutkan bahwa KPU dan Bawaslu juga diundang, karena KPK memiliki agenda untuk mengawal proses demokrasi.
Di samping itu, Deputi Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengumumkan undangan kepada Liaison Officer (LO) dari setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk rapat teknis pada tanggal 10 Januari 2024.
Tujuannya adalah memberikan pembekalan terkait pemberantasan korupsi, ratifikasi UNCAC, dan prinsip-prinsip Jakarta.
Wawan menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka akan meminta komitmen dan program yang jelas dari setiap pasangan calon terkait pemberantasan korupsi.
Meskipun tidak ada rencana untuk debat, acara tersebut dianggap sebagai Program Paku Integritas untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana mereka diberi waktu untuk menyampaikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.- ***