Baru pada tahun 2022, Ba’asyir mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Ba’asyir yang diyakini punya paham radikal juga diduga menjadi dalang aksi teror bom di Bali pada tahun 2002 silam. Meski demikian, Ba’asyir membantah terlibat serangan bom di Bali yang mengakibatkan lebih dari 200 orang meninggal.
Dipenjara untuk Kedua Kalinya
Selain itu Ba’asyir juga pernah dimasukan ke dalam penjara pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Ba’asyir memberi dukungan penting bagi kamp pelatihan jihad yang ditemukan pada awal 2010 di Aceh.
Ba’asyir lalu divonis 15 tahun penjara pada 16 Juni 2011 karena terbukti mendukung kelompok terorisme di Aceh. Dia bebas dari Lapas Gunung Sindur Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021.
Abu Bakar Ba’asyir mengemukakan pandangan kontroversialnya terkait demokrasi dalam bukunya berjudul ‘Tadzkirah’, yang diuraikan dalam empat poin.