KORANMANDALA.COM – Barnas Adjidin resmi dilantik menjadi penjabat bupati Garut menggantikan Rudy Gunawan yang habis masa jabatannya. Menurut LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) Barnas memiliki harta Rp15 miliar lebih.

Barnas melaporkan harta kekayaan terakhir pada 3 Januari 2023. Sebelum diangkat menjadi penjabat Bupati Garut, Barnas tercatat sebagai sekretaris DPRD Jawa Barat. Barnas dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, atas nama Presiden RI bertempat di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/1/2024).

Dari data yang diperoleh koranmandala, Barnas Adjidin, lahir pada 4 Juni 1965 di Bandung. Berkarir mulai dari bawah yakni pegawai negeri sipil tahun 1990. Selama berkarir, Barnas lebih banyak berkecimpung di bidang sosial di perangkat daerah.

BACA JUGA: Penjabat Walikota Bandung: ASN Harus Netral !

Pernah menduduki Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat pada periode 2019-2020. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat.

Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris DPRD Jabar. Pada tahun 2021, Barnas pernah mendapat tugas menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Di bidang pendidikan Barnas tercatat sebagai alumni S2 Sekolah Tinggi Manajemen IMM di Jakarta.

1 2 3



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Exit mobile version