KORANMANDALA.COM – Baru-baru ini ramai diperbincangkan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) memperbolehkan skema uang kuliah tunggal atau UKT mahasiwa dibayar memakai pinjaman online alias pinjol.
Hal ini pertama kali terungkap dari tweet di media sosial X yang mempertanyakan perihal hal ini.
“Bagaimana tanggapannya bapak ibu? Harus segera dilunasi ya, tolong lakukan pinjaman karena udah bekerja sama dengan ITB! Solusi yang sangat baik. Ga mau pinjol? CUTI!,” sindir seseorang melalui melalui base X @ITBfes yang diposting pada 25 Januari 2024.
Diketahui, ITB berkolaborasi dengan aplikasi DanaCita untuk mengatur pembayaran UKT, namun, tindakan ini dianggap sebagai dorongan kepada mahasiswa untuk menggunakan Pinjol.
Baca Juga : Ramalan Hard Gumay Tahun 2022 Soal Capres 2024 Terbukti Benar, Cek Saja!
Isu ini menjadi perbincangan hangat terutama di kalangan mahasiswa.
Dalam platform DanaCita yang diawasi oleh OJK, ITB meluncurkan program cicilan UKT selama 6 hingga 18 bulan.
Meskipun telah memenuhi pengawasan dari OJK, biaya bunga yang dikenakan oleh aplikasi ini dianggap cukup tinggi.
Selain itu, nampaknya proses pengajuan menjadi sangat sederhana karena tidak memerlukan pembayaran awal (down payment/DP) maupun jaminan apapun.
Kemudian, tercantum jumlah pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp 12.500.000 dengan periode pengembalian selama 12 bulan.
Jumlah biaya pendidikan yang diajukan tersebut dapat dibayar secara dicicil setiap bulannya dengan biaya sebesar Rp 1.291.667.
Terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1.75 persen dan biaya persetujuan 3.00 persen.
Sejumlah netizen merespon program tersebut dengan nada negatif dan nyiyir.
“Diajarin ngutang sejak dini,” ucap salah seorang netizen.