KORANMANDALA.COM – Baru-baru ini viral di media sosial, kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) menawarkan solusi pembayaran uang kuliah tunggal atau UKT melalui skema cicilan pinjaman online atau Pinjol.
Hal ini menimbulkan polemik yang cukup panas di kalangan masyarakat luas. Sebab, mahasiswa dibebankan tunggakan bunga yang cukup besar.
Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) menolak tawaran pinjaman dengan bunga melalui mitra resmi Danacita untuk membayar tunggakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mereka telah berdiskusi dengan Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) dan Direktorat Keuangan (Dirkeu) ITB untuk mencari solusi yang lebih baik, menghindari beban tambahan bagi mahasiswa yang memiliki tunggakan.
Baca Juga : Viral Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, ITB Buka Suara: Boleh Cuti
Ketua Kabinet KM ITB Yogi Syahputra melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Koran Mandala menjabarkan lima hasil pertemuan dengan Ditmawa dan Dirkeu ITB pada Kamis, 25 Januari 2024:
1. Dirkeu melakukan penahanan pengisian rencana studi sebagai bentuk peringatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan kewajibannya dalam melunasi UKT;
2. Dirkeu dan Ditmawa menjanjikan bahwa mahasiswa yang memiliki permasalahan biaya, akan dibantu sepenuhnya untuk mengisi rencana studi;
3. Mahasiswa yang memiliki kasus non-keuangan (cuti, study abroad, dan lain-lain), perlu mengontak pihak Direktorat Pendidikan (Dirdik) secara individu untuk menyelesaikan masalah pengisian rencana studinya;
Baca Juga : Viral Mahasiswa ITB Boleh Bayar Skema Uang Kuliah Pakai Pinjol, Cek Faktanya di sini
4. Tim beasiswa Ditmawa sedang melakukan verifikasi dalam pembukaan pengisian rencana studi dan menjanjikan proses verifikasi akan selesai dalam rentang waktu maksimal pada hari Minggu, 28 Januari 2024;
5. Ditmawa menawarkan bantuan pelunasan tunggakan sebesar maksimal 75% bagi mahasiswa yang memiliki kasus keuangan, dengan proses verifikasi secara manual oleh Ditmawa terhadap individu terkait.
Dalam pertemuan tersebut, tercapai lima kesepakatan antara manajemen ITB dan Kabinet KM ITB terkait penyelesaian tunggakan UKT sebagai persyaratan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) semester genap 2023/2024.
Diduga ada 120 mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT semester sebelumnya dan belum melunasi, tidak dapat mengisi FRS.