KORANMANDALA.COM – Sedikitnya 93 mahasiswa ITB (Institut Teknologi Bandung) terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena belum membayar UKT. Mereka adalah mahasiswa yang menolak tawaran pinjaman uang kuliah online dengan bunga yang cukup besar.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra meminta agar pinjaman uang kuliah yang berbunga dihapus. Ia meminta agar kampus memaksimalkan program beasiswa dan keringanan atau cicilan UKT yang tidak memberatkan mahasiswa.
Seperti diketahui ada seratus lebih mahasiswa yang tergabung di keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar aksi demonstrasi kepada rektor ITB di gedung rektorat di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).
“Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi demo di gedung rektorat secara langsung,” paparnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Unsika Buka Jaringan Kerjasama dengan Kampus Terkemuka di Eropa
MENTERI KEUANGAN
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti kasus yang sedang viral di kampus ternama di Bandung yakni ITB. Tersirat bahwa Sri Mulyani tidak setuju dengan yang dilakukan ITB yakni bayar kuliah menggunakan uang pinjaman online (Pinjol).
Menkeu menyadari bahwa fenomena itu menandakan bahwa mahasiswa di Indonesia membutuhkan dana untuk pendidikan. Tetapi dengan menggunakan dana pinjaman yang berbunga akan memberatkan mahasiswa atau menjerat mahasiswa menjadi pengutang.
Kabar yang beredar di media sosial, ITB bekerjasama dengan Danacita memberi opsi uang kuliah dengan cara meminjamkan uang kuliah UKT (Uang kuliah tunggal) yang dibayarkan secara mencicil 6 sampai 12 bulan. Opsi yang diberikan ITB ini menjadi perbincangan setelah akun @ITBfess mengunggah cuitan kritik bahwa pinjol dalam dunia pendidikan tidak tepat karena berbunga tinggi.
Kebijakan UKT ITB juga disebut ‘mencekik’ mahasiwa. Sebuah pamplet diunggah akun tersebut berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga yakni Dana Cita. Proses pengajuan dilakukan tanpa down payment (DP) dan jaminan apapun, layaknya aplikasi pinjol lainnya.
Terkait ini, Sri Mulyani mengatakan fenomena itu menandakan bahwa mahasiswa di Indonesia membutuhkan dana untuk pendidikan. Meski Pemerintah sebenarnya sudah hadir melalui berbagai beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), namun belum sesuai dengan kebutuhan.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat ini tengah menggodok opsi student loan. Seperti yang sudah berlangsung di negara maju di mana ssalah satu opsi yang cukup bagus karena tidak memberatkan mahasiswa.
Saat ini pemerintah tengah merumuskan bagaimana keterjangkauan dari pinjaman agar tak memberatkan mahasiswa.
BACA JUGA: Berkat Program ‘Ja-Ket’, Ribuan Warga di Indramayu Dapat Penyetaraan Pendidikan
DIKETAHUI OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengetahui adanya kerja sama antara PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Dana Cita bukan hanya bekerjasama dengan ITB tetapi juga kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya.
OJK mengakui kerjasama antara ITB dengan Dana Cita dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK. “Danacita telah memperoleh izin legal dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, sehingga adanya kerjasama dengan ITB tidak perlu meminta izin OJK lagi,” katanya.
Meski demikian, lanjut Mahendra, pihaknya sudah memanggil Danacita guna meminta penjelasan dan sampai sekarang OJK tengah mendalami terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Mahendra mengatakan bahwa kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Jadi, sifatnya bebas, tawaran tersebut mau digunakan atau tidak. ****