KORANMANDALA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan menggelar sterilisasi gratis pada 16 Maret mendatang untuk hewan peliharaan dan kucing liar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh menyebutkan, selain memberikan sterilisasi gratis Pihaknya juga memberikan layanan vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing.
Hal ini kata dia, dalam upaya pengendalian populasi kucing liar dan mencegah penularan penyakit hewan menular strategis seperti rabies.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung pada Sabtu 16 Maret 2024 pukul 09.00 WIB- selesai,” kata Wilsandi Senin 11 Maret 2024.
DKPP menetapkan target untuk melakukan vaksinasi rabies pada 250 ekor hewan kucing dan anjing. Selain itu, mereka juga menargetkan sterilisasi sebanyak 130 ekor kucing liar yang tidak memiliki pemilik.
“Oleh karena itu, penduduk Bandung dapat membawa hewan peliharaan dan kucing liar mereka untuk menjalani proses sterilisasi,” katanya.
Adapun syarat sterilisasi kucing:
1. Wajib daftar terlebih dahulu
2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
3. Memiliki KTP Kota Bandung
4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg
5. Kondisi sehat
6. Khusus untuk kucing liar domestik/lokal (bulu pendek)
7. 1 orang hanya bisa mendaftar 1 kucing
8. Kucing tidak sedang menyusui dan tidak bunting
Syarat vaksin rabies:
1. Khusus bagi pemilik ber-KTP Kota Bandung
2. Isi 1 google form untuk 1 ekor hewan
3. 1 KTP maksimal mendaftarkan 5 ekor hewan
4. Kondisi hewan dalam keadaan sehat
5. Kucing minimal 4 bulan, berat badan minimal 2 kg 5.
6. Anjing minimal 4 bulan.
Sedangkan form pendaftaran untuk steril gratis http://tiny.cc/LAISteril160324.
Sementara untuk vaksin rabies gratis http://tiny.cc/VaksinGratis160324.
Acara tersebut berkolaborasi dengan The Brady Hunter Foundation, Let’s Adopt Indonesia, PDHI Jawa Barat, Telkom University, Universitas Padjajaran, Voluntrip by Kitabisa, Animonda, perikertas.com, dan Caatis.
Keterangan lebih lanjut, bisa dipantau pada media sosial Iinstagram DKPP Kota Bandung, @bdg.pangan.- *** dwi