Sementara itu, untuk jumlah pinjol yang terdata resmi oleh OJK tercatat 101 perusahaan.
“Terdata tahun 2023 itu ada 101 pinjol berizin dan terdaftar di OJK. Dicek nya bisa melalui layanan whatsapp konsumen OJK itu 081 157 157 157. Tinggal ketika semua lembaga jasa keuangan, namanya itu ketik aja, lalu kirim. Nanti dalam hitungan detik atau menit keluar, apakah pinjol ini terdaftar atau tidak. Ini sebagai mitigasi untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.- *** dwi