KORANMANDALA.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan pembukaan Jembatan Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/3/2024). Dengan peresmian ini, maka jembatan sepanjang 30 meter itu sudah dapat dilalui kendaraan.

Bupati berharap Jembatan Cikeruh yang menghubungkan Bojongsoang dan Ciparay ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Diantaranya akan memperlancar arus lalu lintas, memperpendek waktu tempuh, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut jembatan yang menelan biaya sekitar Rp 12 miliar termasuk biaya pengerukan Sungai Cikeruh itu akan dapat menyelesaikan masalah banjir di kawasan Sapan Tegalluar dan sekitarnya.

“Ini adalah momen bersejarah karena jembatan ini sudah lama didambakan oleh masyarakat Tegalluar dan sekitarnya. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Jembatan Cikeruh ini saya resmikan penggunaannya,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat peresmian.

Peresmian Jembatan Cikeruh itu, lanjut Dadang Supriatna, baginya bukan hanya sekedar meresmikan struktur beton dan besi. Namun lebih dari itu, yakni sebagai ikhtiar untuk memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan konektivitas warga di berbagai kecamatan yang sebelumnya dipisahkan oleh Sungai Cikeruh.

Ia menyebut Pembangunan Jembatan Cikeruh dan berbagai pembangunan infrastruktur lainnya merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam memperluas pembangunan infrastruktur berkualitas di Kabupaten Bandung.

“Ini adalah impian masyarakat Tegalluar dan sekitarnya. Karena saya merasakan langsung kondisi banjir dan kondisi sampah menumpuk setelah banjir karena Jembatan Cikeruh ini sebelumnya terlalu pendek sehingga menghambat aliran air,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya.

Sebagai warga asli Desa Tegalluar, Kang DS menyebut dirinya sempat mengusulkan pembangunan Jembatan Cikeruh pada 2016 ketika dirinya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung. Sebab, ketika itu Jembatan Cikeruh salah satu biang banjir yang terjadi di Tegalluar dan sekitarnya.

Namun ketika akan dilaksanakan pembangunannya, Jembatan Cikeruh itu beralih status menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Alhasil, anggaran APBD yang telah dialokasikan pun, akhirnya anggaran pembangunan Jembatan Cikeruh ketika itu tidak terserap.

Kemudian pada 2019, ketika Dadang Supriatna menjadi anggota DPRD Provinsi, ia kembali mengusulkan pembangunan Jembatan Cikeruh itu kepada Pemerintah Provinsi. Namun setelah disetujui, tiba-tiba anggarannya dicoret karena dampak recofusing Covid 19.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version