KORANMANDALA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi dan pendampingan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 diikuti oleh Kepala Sekolah jenjang Paud/SD/SMP se-Kabupaten Kuningan di Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanurip, Rabu 15 Mei 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan Uu Kusmana di sela pembukaan menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bentuk forum komunikasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di seluruh sekolah penerima anggaran di Kab. Kuningan. Para peserta sosialisasi akan memberi tanggapan berupa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan DAK di masing-masing sekolah.
Permasalahannya akan sangat beragam, baik permasalahan teknis hingga permasalahan khusus.
Tujuan sosialisasi ini, sebut Uu Kusmana, untuk memberikan pemahaman tentang DAK Fisik sehingga meningkatkan pemahaman, mekanisme prosedur serta perencanaan, pengusulan, penetapan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
“Selain itu diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan dana DAK fisik”, terangnya.
DAK Fisik ini, sambung Uu Kusmana, akan menyasar ke 3 jenjang Pendidikan, mulai dari PAUD, SD dan SMP. Total jumlah Dak Fisik ini 71 unit menyasar kepada 12 TK Negeri, 45 SD Negeri dan 14 SMP Negeri.
“Anggaran DAK digunakan untuk pembangunan dan rehab ruang kelas, ruang perpus, laboratorium IPA, ruang UKS, Toilet, Lab Komputer, area bermain, ruang praktek, pengadaan alat multimedia dan TIK serta masih banyak sarana dan prasarana penunjang Pendidikan lainnya” papar U. Kusmana.
Pj. Bupati Kuningan Iip Hidajat dalam kata sambutannya, mengapresiasi langkah Disdikbud Kuningan yang terus konsen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengupayakan DAK fisik dari pusat sehingga mengalami kenaikan lebih dari 40 persen dibanding tahun lalu.
Hal ini merupakan upaya untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Iip Hidayat menyebutkan tujuan sosialisasi untuk mengarahkan para Kepala Sekolah dapat mempergunakan DAK Fisik dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.
“Gunakan DAK Fisik ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan yang menunjang peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Semuanya harus transparan,” tegasnya.
Iip berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk selalu menjaga Kualitas pendidikan hari ini untuk menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka.
“Saya titip jaga kualitas pendidikan di Kuningan karena kita nanti diukur tahun 2045 ketika seabad Indonesia merdeka, apakah maju atau tidak? Dan tanggung jawab kita bersama hari ini adalah mempersiapkan para generasi emas agar bersiap menuju Indonesia Emas tahun 2045”, harap Pj.Bupati Iip Hidayat.- *** hendra/wawan