KORANMANDALA.COM – Berikut ini catatan mengenai prioritas penggunaan Dana Desa 2024 yang harus jadi perhatian kepala desa dan diketahui masyarakat.
Sebelumnya perlu dijelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT setiap tahu menggelontorkan Dana Desa ke seluruh desa di Tanah Air.
Sayangnya, karena kurang sosialisasi, masyarakat tidak tahu apa prioritas pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Itu misalnya untuk penggunanaan Dana Desa 2024.
Karena itulah, dalam kesempatan ini dibagikan prioritas dimaksud seperti yang dikutip dari laman resmi Kemendesa PDTT. Inilah penjelasannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, ada beberapa priotes dari desa di bidang pembangunan dan pemberdayaan.
1. Pembangunan untuk emenuhan kebutuhan dasar.
-Memperkuat sistem penyediaan air minum dan sanitasi desa
-Membangun dan merehabilitasi jalan desa
-Menyediakan jaringan listrik desa
-Membangun dan merehabilitasi jembatan desa