KoranMandala.com – Pada Senin, 5 Agustus 2024, Ikatan Wartawan Online (IWO) menyelenggarakan seminar bertema Jurnalisme Investigasi dan Keselamatan Wartawan di Gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), Jakarta.
Seminar ini juga merupakan bagian dari perayaan ulang tahun ke-12 IWO, yang diadakan bersama Museum Perumusan Naskah Proklamasi dan keluarga almarhum Wikana, pahlawan kemerdekaan Indonesia.
Di acara tersebut, dihadiri oleh Tati Sawitri, Kania Kinking Pratama, dan Remondi Sitakodana, ketiga putri almarhum Wikana serta tokoh-tokoh penting seperti mantan Menteri Pemuda dan Gubernur Militer Pertama.
Tati Sawitri menceritakan kisah ayahnya yang hilang sejak 1966 setelah diculik oleh sekelompok orang yang diduga anggota militer. Hingga kini, keberadaannya masih belum diketahui.
Agus Sulistyo dari Museum Perumusan Naskah Proklamasi menyampaikan bahwa Wikana memiliki peran penting dalam perumusan naskah proklamasi dan berharap media dapat mengangkat sejarah tersebut lebih banyak.
Ia juga berharap kerjasama antara Munasprok dan IWO dapat terus berlanjut untuk memperkenalkan sejarah kepada publik.
Ketua Umum IWO, Dwi Cristianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya seminar ini untuk melawan kriminalisasi wartawan dan menjaga kebebasan pers.
Dwi berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan agar mereka dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dalam seminar yang dimoderatori oleh M. Abriyanto, ketua Litbang PP IWO, Dr. Satrio Arismunandar, wartawan senior dan Sekjen SatuPena, serta Sekjen IWO Telly Nathalia, membahas tantangan dalam jurnalisme investigasi.
Satrio menegaskan pentingnya keselamatan wartawan, yang harus diprioritaskan dalam penugasan investigasi, dan mendorong wartawan bergabung dengan organisasi profesi seperti IWO.
Sekjen IWO juga mengkritik lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Meskipun ada UU Pers dan peraturan Dewan Pers, implementasinya masih belum memadai.
Sekjen menegaskan bahwa wartawan adalah intelektual dan edukator, serta mengingatkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi. Kriminalisasi terhadap wartawan, menurutnya, adalah upaya merongrong pilar demokrasi tersebut.- ***