KoranMandala.com – Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka program kartu prakerja gelombang 72. Gelombang ini baru di buka, jadi masih ada kesempatan untuk mendapatkan program ini.
Dari Program Kartu prakerja ini kalian akan mendapatkan dana sebesar Rp 700.000 atau Rp 650.000 yang langsung di tranfer ke nomor rekening.
Sebelum itu, kalian harus tau syarat untuk mendapatkan program dari kartu prakerja gelombang 72 ini.
Baca Juga : 3 Tempat Wisata Edukasi di Bandung, Berlibur Sambil Belajar
Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi untuk dapatkan pragram ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 sampau 64 Tahun.
3. Tidak Sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:
1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.
2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
3. Klik ‘Daftar’. Baca Juga: Sebentar Lagi, Berikut Tanggal Estimasi Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka, Ketahui Syarat Mendaftarnya
4. Verifikasi email.
5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.
Untuk info resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, silakan kunjungi media sosial Kartu Prakerja di Instagram.***