KoranMandala.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Mohamad Said, mengemukakan beberapa poin penting dari pandangan mini fraksi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023).
Poin-poin ini disampaikan sebagai bagian dari sikap akhir tiap-tiap fraksi terhadap RUU tersebut.
“Tanggal 28 Agustus 2024, Badan Anggaran DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan untuk persetujuan dan pengesahan laporan-laporan Panja sebagai Hasil Pembahasan RUU P2 APBN TA 2023, sekaligus penyampaian pendapat mini fraksi sebagai sikap akhir fraksi atas RUU P2 APBN TA 2023,” kata Muhidin, Selasa, 3 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, pandangan mini fraksi disampaikan sebagai bentuk sikap akhir fraksi terhadap RUU tersebut.
Dalam pembicaraan Tingkat I di Banggar, delapan fraksi menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2023, sementara fraksi lainnya menyetujui dengan beberapa catatan.
Beberapa pandangan dan catatan dari fraksi-fraksi tersebut antara lain:
Fraksi PDI-Perjuangan menegaskan bahwa pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan memastikan pemenuhan hak konstitusional rakyat terkait anggaran tersebut.
Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan agar lebih efektif dan adaptif sesuai perkembangan ekonomi dan dunia usaha, sehingga potensi perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional dapat dioptimalkan.
Fraksi Partai Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana transfer ke daerah, guna meningkatkan pencapaian indikator kesejahteraan di daerah.
Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penyelesaian piutang bukan pajak.
Fraksi PKB mendesak pemerintah untuk segera menyusun skema dukungan penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan meningkatkan fleksibilitas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) agar dapat memenuhi kebutuhan daerah.
Fraksi Partai Demokrat mendorong pemerintah untuk menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja kementerian/lembaga agar memiliki outcome yang mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.
Fraksi PKS menekankan bahwa dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disalurkan kepada BUMN harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan mendukung program prioritas nasional.
Fraksi PAN mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan output strategis dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial dan mengintegrasikan program prakerja dengan Balai Latihan Kerja (BLK) serta program ketenagakerjaan lainnya.
Fraksi PPP mendorong pemerintah untuk konsisten dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban, sehingga pengelolaan APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya.- ***