KoranMandala.com -Pada awalnya, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 diharapkan berjalan lancar.
Namun, siapa sangka, kendala teknis pada sistem e-Meterai Peruri justru menjadi penghalang?
Masalah ini menyebabkan banyak peserta yang tidak dapat melakukan pembelian e-meterai serta pembubuhannya, padahal itu merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran.
Baca Juga:Â Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK: Puncak Kunjungan Bersejarah ke Indonesia
Mengapa Ini Terjadi?
Permasalahan ini berawal dari sistem e-meterai yang dikelola oleh Peruri. Sistem tersebut mengalami gangguan yang berdampak pada pendaftaran CPNS 2024.
Banyak pelamar yang mengalami kesulitan dalam pembubuhan e-meterai pada dokumen yang mereka perlukan untuk proses pendaftaran.
Setelah beberapa hari berlangsung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
Kapan Jadwal Terbaru Berlaku?
Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan BKN pada 5 September 2024, pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024.
Hal ini memberi kesempatan lebih bagi para peserta seleksi untuk menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan, khususnya terkait e-meterai.
Siapa yang Terdampak?
Para peserta CPNS 2024 jelas menjadi pihak yang paling terdampak. Kendala teknis ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan peserta yang takut kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Banyak yang mengeluhkan bahwa proses pembelian e-meterai tidak bisa dilakukan melalui platform Peruri Digital, yang merupakan satu-satunya cara resmi untuk mendapatkan meterai elektronik tersebut.