KoranMandala.com – Berdasarkan pengumuman pada laman resmi kemendikbudristek bahwa pendaftaran CPNS akan diperpanjang sampai tanggal 13 september 2024, terdapat beberapa perubahan ketentuan berlaku yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.
Jumlah pelamar CPNS hari senin tanggal 9 September mencapai lebih dari 3.000 peserta, hal ini menimbulkan beberapa kendala pada sistem yang sebelumnya sudah ditentukan. Ribuan masyarakat mengalami keresahan lantaran web pembelian E-Materai (Materai Elektronik) tidak dapat diakses.
Atas kendala tersebut, dalam portal nasional dan portal Kemendikbudristek ditetapkan beberapa perubahan dari mulai penggunaan materai, sampai dengan perubahan tanggal batas pendaftaran.
BACA JUGA: H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS. Tidak dengan Dua Kementerian ini
Pendaftaran CPNS pada awalnya akan tutup pada tanggal 6 september 2024 mengalami perpanjangan sampai tanggal 10 september 2024.
Dalam update terbaru akun resmi Kemendikbudristek diumumkan bahwa pendaftaran CPNS akan dilakukan perpanjangan kembali sampai tanggal 13 september 2024, namun ini hanya berlaku bagi beberapa kementrian.
Mayarakat masih memiliki kesempatan 4 hari lagi untuk melakukan registrasi dan pemenuhan persyaratan sebelum pendaftaran resmi di tutup.
Perubahan terjadi tidak hanya pada tanggal pendaftaran, namun juga pada pengguanaan materai yang sebelumnya diharuskan menggunakan materai elektronik mengalami perubahan dimana saat ini calon pendaftar dapat menggunakan materai konvensional (tempel).
Pendaftar harus memastikan bahwa tandatangan yang dilakukan/dibubuhkan benar benar mengenai bagian materai, pastikan juga bahwa keselurahan bagian materai dan lembar pernyataan atau persyaratan CPNS dapat terlihat dengan jelas.
Dalam proses pendaftaran dan seleksi CPNS, seluruh pelamar disarankan untuk mekakukan pengecekan kembali pada data data yang akan dikirimkan, karena kesalahan pada salah satu data akan menghambat pada seluruh proses pendaftaran.