KoranMandala.com – Menuju H-1 masa sanggah CPNS 2024 ditutup pada tanggal 22 september 2024, peserta yang merasa ada kesalahan dalam proses seleksi administrasi diimbau segera mengajukan sanggahan.
Batas waktu pengajuan sanggah akan berakhir dalam satu hari ke depan, tepatnya pada tanggal 22 September 2024.
Bagi peserta yang tidak mengajukan sanggah sebelum tenggat waktu tersebut, peluang untuk mengoreksi kesalahan administratif akan tertutup.
Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.
Jadwal seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah tersedia dari tanggal 14-19 September 2024 melalui laman resminya.
BACA JUGA: Contoh Soal SKD CPNS 2024! Kisi-kisi Tes Karakteristik Pribadi
Saat ini, proses seleksi sedang berada pada masa sanggah CPNS 2024.
Masa sanggah ini menjadi momen penting untuk menyampaikan keberatan secara resmi.
Masa sanggah merupakan periode penting yang disediakan untuk peserta seleksi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BKN menekankan bahwa sanggahan yang diajukan harus didasarkan pada kesalahan dalam proses verifikasi dokumen, bukan pada dokumen yang memang tidak memenuhi persyaratan.
Berikut adalah poin poin yang perlu kamu perhatikan: