KoranMandala.com – Bagi kamu yang berniat untuk menjadi pegawai negeri sipi, maka perhatikan passing grade SKD 2024, ini adalah penentu kelulusan CPNS kamu dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) semakin dekat, kamu perlu memahami terkait nilai ambang batas mulai dari hari ini, Minggu 6 Oktober 2024.
Setelah pengumuman pasca-sanggah, seleksi berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar yang rencananya akan berlangsung bertahap, terhitung 16 Oktober hingga 14 November 2024.
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah Lokasi SKD CPNS 2024!! Cek dan Pastikan Lokasi Kamu Disini
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan pelaksaan SKD CPNS 2024 memiliki 110 butir soal.
110 soal dalam SKD CPNS 2024 terdiri dari 3 kelompok kategori yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing tes ini memiliki bobot yang berbeda dan menuntut persiapan khusus.
Passing grade merupakan nilai minimal yang harus tercapai oleh setiap peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar.
Setiap komponen tes memiliki batasan nilai minimum yang harus terpenuhi agar peserta dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Selain itu, penting juga bagi peserta untuk memahami nilai maksimal pada tiap komponen tes.