Selain membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, BPNT juga berperan dalam mendukung keuangan inklusif.
Di mana masyarakat yang sebelumnya belum memiliki akses ke layanan perbankan kini dapat menggunakan layanan tersebut melalui kartu KKS.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Adapun beberapa golongan yang tidak berhak menerima bantuan ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, Polri, karyawan BUMN, dan karyawan BUMD.
Penyaluran Tepat Sasaran
Penyaluran bantuan BPNT secara non tunai dapat lebih efisien dan tepat sasaran.
Program ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan jumlah dan waktu yang tepat.
Dengan begitu, keluarga penerima manfaat dapat merasakan dampak positif dari bantuan tersebut, terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari.