KoranMandala.com -Pemerintah telah mencairkan bantuan sosial salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai dan akan cair setiap bulan.
Program ini di berikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai, penerima bisa langsung menggunakannya untuk kebutuhan mereka masing masing.
Pada bulan Oktober Bantuan pangan non tunai cair sebesar 400 Ribu, selama dua bulan dan di dapatkan oleh masyarakat yang sudah terdaftar.
Untuk dapat menerima dana sebesar Rp400 ribu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus berkewarganegaraan Indonesia dan tinggal di Indonesia.
2. Bukan ASN, Polri, atau TNI
Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara maupun dalam naungan Polri dan TNI.
3. Termasuk Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
Untuk penerima Bansos hanya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin yang terdaftar.
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Terakhir penerima bantuan harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Jadwal Penyaluran BPNT
Pemberian Bantuan pangan non tunai dilaksanakan dalam dua tahap. Ini rinciannya :
September sampai bulan Oktober 2024 tahap 5, November hingga bulan Desember tahap ke 6.
Cara Cek Penerima BPNT Oktober
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Wilayah asal kalian
- Masukkan Nama Penerima sesuai ktp
- Klik Cari Data untuk mencari terdaftar atau tidak.***