KoranMandala.com -Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu program yang sangat dinanti oleh masyarakat kurang mampu adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat penerima BPNT dan cara mengeceknya.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan dalam bentuk uang elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan sumber makanan bergizi lainnya. Dengan adanya BPNT, masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Syarat Menjadi Penerima BPNT
Untuk mendapatkan bantuan BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BPNT haruslah WNI yang memiliki identitas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Terdaftar di DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini menjadi acuan dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
- Kategori Miskin atau Rentan Miskin: Penerima BPNT harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Penghasilan di Bawah UMR: Total pendapatan keluarga penerima harus di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di daerah setempat.
- Tidak Berstatus ASN atau PNS: Penerima tidak boleh berstatus sebagai pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD, baik yang aktif maupun pensiun.
- Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BSU, atau BPUM.
Nominal Bantuan BPNT 2024
Pada tahun 2024, setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan dua bulan sekali. Artinya, setiap pencairan, penerima akan mendapatkan Rp 400.000 untuk membeli kebutuhan pangan. Dana ini hanya bisa digunakan untuk membeli bahan makanan pokok yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti beras, telur, dan sumber gizi lainnya.
Cara Cek BPNT Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, proses pengecekannya sangat mudah. Berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website
- Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik Cari Data.
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jika terdaftar.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data yang dibutuhkan seperti NIK, KK, dan alamat sesuai KTP.
- Verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie.
- Setelah verifikasi, masuk ke menu Cek Bansos dan masukkan data sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program penting untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan persyaratan yang telah ditentukan, masyarakat bisa mendaftar dan memantau status bantuan mereka melalui saluran yang telah disediakan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengecek status penerima bantuan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.