KoranMandala.com -Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai kritik. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional.
“Kebijakan ini berpotensi memperburuk inflasi dan stagnasi upah pekerja,” ujar Cucun pada Rabu, 20 November 2024.
Legislator asal Kabupaten Bandung itu menyoroti pengalaman kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022. Pada tahun itu, inflasi mencapai 5,51 persen akibat kenaikan PPN, meski bukan satu-satunya penyebab.
Kenaikan ini meningkatkan biaya produksi yang berdampak pada harga barang dan jasa di pasar. Cucun menjelaskan bahwa kenaikan PPN memengaruhi indeks harga konsumen sebagai indikator utama inflasi.
Namun, kenaikan inflasi tersebut tidak diikuti peningkatan upah yang memadai bagi pekerja.
“Daya beli masyarakat bisa menurun, dan kesejahteraan masyarakat akan terganggu,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa stabilitas ekonomi bisa terguncang akibat penurunan daya beli masyarakat.
Tantangan Administrasi Restitusi Pajak
Cucun menyoroti peningkatan restitusi PPN oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memerlukan biaya administrasi besar.
Ia menilai hal ini sebagai tantangan baru yang memerlukan pengelolaan anggaran lebih efisien oleh pemerintah.
Cucun meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan ini secara menyeluruh.
“Kondisi ekonomi global yang tidak menentu harus menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan fiskal,” tambahnya.
Dasar Hukum Kenaikan PPN
Kenaikan PPN menjadi 12 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pada 1 April 2022, tarif PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.
Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.
Namun, Cucun menegaskan bahwa kebijakan ini harus disertai mitigasi agar tidak membebani masyarakat.
“Kita perlu hati-hati, karena dampaknya sangat luas terhadap masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkasnya.