KoranMandala.com – Kenaikan PPN 12% mulai Januari 2025 akan menekan UMKM dan menurunkan daya beli masyarakat secara signifikan.
Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan dan program sosial.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan memperkuat fiskal negara dan mendukung pembangunan infrastruktur. “Kenaikan PPN ini akan memperkuat fiskal negara dan membiayai pembangunan,” ujarnya.
Dapatkan Saldo Gratis dengan Link DANA Kaget Terbaru: Buruan Klaim Sebelum Habis!
Namun, kebijakan ini menuai kekhawatiran dari pelaku UMKM, yang khawatir akan dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Agus, seorang pemilik warung makan, mengungkapkan, “Kenaikan PPN ini pasti akan mempengaruhi harga barang, dan kami harus menaikkan harga jual.”
Dampak pada Pelaku Usaha dan Konsumen
Mulyadi, pengusaha sektor tekstil, juga menyuarakan kegelisahannya. “Produk lokal semakin sulit bersaing dengan barang impor yang lebih murah akibat kenaikan PPN ini,” katanya. Pelaku usaha merasa kebijakan ini akan menambah tekanan pada biaya operasional mereka.
Beberapa barang kebutuhan pokok tetap dikecualikan dari kenaikan PPN, namun dampak harga tetap terasa pada barang dan jasa lain. Konsumen akan merasakan kenaikan harga pada barang seperti makanan dan transportasi.
Pemerintah berjanji bahwa pendapatan dari PPN ini akan sangat membantu untuk pembangunan infrastruktur dan program bantuan sosial. Dengan kebijakan ini, Pemerintah dapat menciptakan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.
Namun, Bank Indonesia memprediksi bahwa konsumsi domestik dapat terdampak, karena masyarakat harus menyesuaikan pengeluaran mereka. Masyarakat berpotensi mengurangi pembelian barang dan jasa yang tidak esensial.
Keseimbangan Antara Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah menyatakan akan terus memantau dampak kebijakan ini, terutama terhadap UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian. Langkah-langkah pendamping sangatlah beperanguh untuk memastikan sektor usaha kecil tetap bisa bertahan.
Secara keseluruhan, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat fiskal negara, dampaknya terhadap masyarakat perlu dicermati. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.