Penurunan daya beli masyarakat menjadi faktor utama yang memperburuk dampak kenaikan PPN ini. Sejak 2013, penjualan mobil di Indonesia stagnan di angka 1 juta unit per tahun.
Menurut Kukuh, fenomena ini mencerminkan berkurangnya jumlah masyarakat kelas menengah, yang menjadi konsumen utama kendaraan roda empat. Kenaikan pajak justru mempersempit pasar yang sudah stagnan.
Jika kebijakan ini di terapkan tanpa penyesuaian, industri otomotif berpotensi mengalami penurunan kinerja signifikan. Para pelaku usaha berharap adanya stimulus untuk menyeimbangkan dampak kenaikan pajak tersebut.
Mengenal Barang dan Jasa yang Bebas dari PPN 12 Persen pada 2025
Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah mitigasi agar kenaikan PPN tidak memperburuk daya beli masyarakat. Penundaan atau pengurangan opsen pajak bisa menjadi solusi untuk meringankan beban konsumen.
Tanpa kebijakan yang mendukung, 2025 diprediksi akan menjadi tahun yang berat bagi pasar otomotif. Kenaikan PPN 12% berisiko menjadi penghambat utama pertumbuhan industri kendaraan bermotor.