KoranMandala.com – Kenaikan PPN 12 persen pada 2025 akan mengubah pola konsumsi masyarakat, dampaknya terasa dari sektor ritel hingga UMKM.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan akan mengubah pola konsumsi masyarakat secara signifikan. Kebijakan ini meningkatkan harga barang dan jasa di berbagai sektor.
Ekonom senior Chatib Basri menegaskan bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Ia mengatakan, “Kenaikan PPN 12 persen akan sangat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, yang selama ini menjadi pendorong utama ekonomi.”
Konsumen diprediksi akan lebih selektif dalam pengeluaran, dengan fokus pada kebutuhan pokok. Barang-barang nonesensial kemungkinan besar akan mengalami penurunan permintaan.