KoranMandala.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat 29 November 2024.
Uji tera ini juga bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ini bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam persiapan Nataru. Ini memastikan ukurannya sesuai. Tidak ada kecurangan,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara di sela-sela uji tera.
Galian Kabel Sebabkan Macet dan Kecelakaan, Pemkot Bandung Janji Segera Perbaiki
Ia menegaskan, akan menutup SPBU jika terdapat kecurangan dalam urusan mengurangi jumlah literan. Pasalnya, ada subsidi dari pemerintah, sehingga kebutuhan pokok ini harus tepat.
“Karena bensin itu ada subsidi, menggunakan APBN dana pemerintah, kemudian kebutuhan pokok ini berpengaruh terhadap inflasi sehingga ini harus aman dan tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin memastikan pengujian ini sudah sesuai dengan standar pengujian tera.
“Pengujian ini untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen,” bebernya.
Ronny menegaskan, di kota Bandung sendiri ada 105 SPBU dan pihaknya sudah melakukan pengujian kemetrologian sebanyak 17 kali di beberapa SPBU yang ada.
“Ini memastikan pengisian ukurannya sesuai dengan ketentuan, sehingga konsumen dan pelaku usaha sama-sama aman,” ungkapnya.***