Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan keseimbangan fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Prabowo menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah berkewajiban menjalankan amanat UU yang telah di tetapkan sejak 2021.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan pendapatan negara untuk mendanai program pembangunan. Pada saat yang sama, proteksi terhadap rakyat kecil tetap menjadi prioritas utama.

Dengan penerapan selektif pada barang mewah, Presiden optimis kebijakan ini tidak akan mengurangi daya beli masyarakat luas. Selain itu, Pemerintah harus terus mengevaluasi kebijakan ini demi menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala@gmail.com

Exit mobile version